You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembangunan Pemecah Ombak Memasuki Tahap Fabrikasi
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pembuatan Pemecah Ombak Masuki Tahap Pabrikasi

Pembangunan pemecah ombak (breakwater) di sembilan pulau permukiman, Kepulauan Seribu, mulai dilaksanakan. Saat ini, pengerjaan tengah memasuki tahap pabrikasi pembuatan bahan beton.

Sekarang belum sampai pemasangan material. Bulan pertama pabrikasi, agar material bangunan sesuai kontrak yang kita inginkan

Kasudin Tata Air Kepulauan Seribu, Mustajab mengatakan, rencananya pembangunan pemecah ombak dilakukan di Pulau Pramuka, Pulau Panggang, Pulau Karya, Pulau Kelapa, Pulau Harapan, Pulau Kelapa Dua, Pulau Lancang, Pulau Untung Jawa dan Pulau Tidung. Sejak 18 April lalu, pihaknya sudah melakukan penandatanganan kontrak pembangunan dengan pemenang lelang.

"Sekarang belum sampai pemasangan material. Bulan pertama pabrikasi, agar material bangunan sesuai kontrak yang kita inginkan," ujarnya, Senin (23/5).

Pembangunan Pemecah Ombak Harus Ada Amdal

Dari produksi yang ditargetkan sebanyak 52 ribu material pemecah ombak di sembilan pulau, sudah sekitar 5.200 beton diproduksi. Perizinan analisis dampak lingkungan (AMDAL) dan lain-lain menurutnya juga sudah selesai sesuai kontrak.

"Minggu ini kita lakukan lagi sosialisasi terkait proyek tersebut kepada warga. Setelah sosialisasi, pekan selanjutnya pembangunan fisik dimulai," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4296 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1841 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1729 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1642 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1618 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik