You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembangunan Pemecah Ombak Memasuki Tahap Fabrikasi
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pembuatan Pemecah Ombak Masuki Tahap Pabrikasi

Pembangunan pemecah ombak (breakwater) di sembilan pulau permukiman, Kepulauan Seribu, mulai dilaksanakan. Saat ini, pengerjaan tengah memasuki tahap pabrikasi pembuatan bahan beton.

Sekarang belum sampai pemasangan material. Bulan pertama pabrikasi, agar material bangunan sesuai kontrak yang kita inginkan

Kasudin Tata Air Kepulauan Seribu, Mustajab mengatakan, rencananya pembangunan pemecah ombak dilakukan di Pulau Pramuka, Pulau Panggang, Pulau Karya, Pulau Kelapa, Pulau Harapan, Pulau Kelapa Dua, Pulau Lancang, Pulau Untung Jawa dan Pulau Tidung. Sejak 18 April lalu, pihaknya sudah melakukan penandatanganan kontrak pembangunan dengan pemenang lelang.

"Sekarang belum sampai pemasangan material. Bulan pertama pabrikasi, agar material bangunan sesuai kontrak yang kita inginkan," ujarnya, Senin (23/5).

Pembangunan Pemecah Ombak Harus Ada Amdal

Dari produksi yang ditargetkan sebanyak 52 ribu material pemecah ombak di sembilan pulau, sudah sekitar 5.200 beton diproduksi. Perizinan analisis dampak lingkungan (AMDAL) dan lain-lain menurutnya juga sudah selesai sesuai kontrak.

"Minggu ini kita lakukan lagi sosialisasi terkait proyek tersebut kepada warga. Setelah sosialisasi, pekan selanjutnya pembangunan fisik dimulai," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1359 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye970 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye796 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye730 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye727 personTiyo Surya Sakti
close